Langsung ke konten utama

Postingan

HUBUNGAN INDUSTRIAL "PERSELISIHAN KERJA DALAM HUBUNGAN INDUSTRIAL"

Halo Semua, kembali lagi dalam blog ini  Kali kita akan mengupas tentang perselisihan kerja dalam hubungan industrial.. Dalam dunia kerja, hubungan antara pengusaha dan pekerja merupakan dinamika yang kompleks. Terkadang, perbedaan kepentingan dan persepsi dapat memicu terjadinya perselisihan. Perselisihan kerja dalam hubungan industrial adalah hal yang lumrah terjadi. Namun, jika tidak ditangani dengan baik, perselisihan ini dapat berdampak negatif pada produktivitas perusahaan dan kesejahteraan karyawan. Apa itu Perselisihan Kerja? Perselisihan kerja adalah ketidaksepakatan atau pertentangan antara pengusaha dan pekerja atau antara pekerja dengan pekerja yang berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam hubungan kerja. Perselisihan ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari perbedaan pendapat mengenai upah, jam kerja, hingga kondisi kerja yang tidak aman. Penyebab Perselisihan Kerja Beberapa faktor yang sering menjadi pemicu terjadinya perselisihan kerja antara lain: Faktor Ekono
Postingan terbaru

UU Ketenagakerjaan dan UU Serikat Pekerja: Pilar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Halo Teman-teman, kita kembali lagi dalam pembahasan blog, Kali ini kita akan membahas kembali tentang UU Ketenagakerjaan dan UU Serikat Pekerja Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan dua landasan hukum utama yang mengatur hubungan industrial di Indonesia. Kedua undang-undang ini saling melengkapi dan menjadi acuan bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menjalankan aktivitas ketenagakerjaan.    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-undang ini secara komprehensif mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari hubungan kerja, syarat kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Beberapa poin penting dalam UU Ketenagakerjaan antara lain: Hubungan Kerja: Mengatur jenis-jenis hubungan kerja, perjanjian kerja, dan hak serta kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Syarat Kerja: Menetapkan standar minimum upah,

Kunjungan ke Perusahaan dalam tema "Hubungan Industrial" ke kantor Nusantara TV

Halo teman-teman, Kembali lagi bersama saya, masih dalam pembahasan mata kuliah Hubungan Industrial. Nah, kali ini agak berbeda, karena untuk mata kuliah yang dibimbing oleh Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom. akan mengadakan kunjungan ke Nusantara TV. Pada tanggal 31 Oktober 2024, kami kelompok 2 mahasiswa dari program studi Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular untuk mata kuliah Hubungan Industrial, melakukan kunjungan akademik ke kantor Nusantara TV.  Kunjungan ini merupakan bagian dari mata kuliah Hubungan Industrial yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai penerapan teori-teori yang dipelajari di bangku kuliah, khususnya di bidang manajemen sumber daya manusia (SDM) dan hubungan industrial dalam dunia kerja. Kami, sebagai mahasiswa, sangat antusias dengan kesempatan ini karena Nusantara TV merupakan salah satu media yang memiliki pengaruh cukup besar dalam dunia penyiaran di Indonesia.  Selain itu, kunjungan ini juga memberikan kesempatan bagi kami

Hubungan Industrial - Bahasan apa itu Pasal 32 ayat 1 UU No.13 tahun 2003 Ketenagakerjaan?

  Halo teman-teman ! Kembali lagi bersama saya , Masih dalam "Hubungan Industrial", kali ini kira akan mengupas sedikit tentang Pasal 32 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan : Pasal 32 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur tentang asas-asas penempatan tenaga kerja. Asas-asas ini meliputi: 1. Terbuka: Informasi mengenai pekerjaan harus disampaikan secara jelas kepada pencari kerja, termasuk jenis pekerjaan, besaran upah, dan jam kerja. Hal ini bertujuan untuk melindungi pekerja dan menghindari perselisihan setelah penempatan kerja. 2. Bebas: Pencari kerja memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan yang diinginkan, dan pemberi kerja bebas memilih tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Tidak boleh ada paksaan dalam proses ini. 3. Obyektif: Penempatan kerja harus dilakukan berdasarkan kecocokan antara kemampuan pencari kerja dan persyaratan pekerjaan, serta harus memperhatikan kepentingan umum ta

Hubungan Industrial: Salah Satu Kunci Sukses Dunia Kerja

Halo Teman-teman,  Di Blog sebelumnya kita telah membahas apa itu Hubungan Industrial.. Nah, pada blog kali ini akan kita akan bahas lebih dalam lagi mengapa Hubungan Industrial bisa disebut sebagai salah satu kunci sukses dunia pekerjaan. Hubungan industrial adalah interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam dunia kerja. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang adil, harmonis, dan produktif. Hubungan industrial merupakan suatu bidang yang membahas interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam dunia kerja, khususnya yang terkait dengan hak, kewajiban, dan kepentingan masing-masing pihak. Berikut adalah gambaran singkat mengenai sejarahnya: 1. Revolusi Industri (abad ke-18 hingga awal abad ke-19) : Hubungan industrial mulai berkembang pada masa Revolusi Industri di Eropa, terutama di Inggris.. 2. Pembentukan Serikat Pekerja: Pada abad ke-19 , gerakan pekerja di berbagai negara mulai berkembang. Serikat pekerja didirikan untuk memperjuangkan perbaikan

Pengertian dan tujuan dari Hubungan Industrial

Halo teman-teman, kembali lagi di blog ini, Kali ini saya akan membawakan tema dan judul yang berbeda, kita akan membahas dan mengupas tentang materi "Hubungan Industrial' untuk sesi awalan ini, kita akan membahas tentang pengertian dan tujuan dari Hubungan Industrial ya.. Pengertian Hubungan Industrial Secara umum hubungan industrial adalah hubungan anatara semua pihak yang berkepentingan dengan prosesnya produksi pada suatu barang atau jasa, pihak yang pa;ing berkepentingan atas keberhasilan perusahaan adalah pengusaha atau manajemen dan pekerja. Menurut KBBI hubungan adalah kesinambungan interaksi antara dua orang atau lebih yang memudahkan proses pengenalan satu akan yang lain. Sedangkan industrial adalah kegiatan memproses atau mengelola barang dengan menggunakan sarana dan peralatan, misalnya mesin. Jadi menurut KKBI adalah Interaksi antara dua atau lebih yang memudahkan kegiatan memproses atau mengelola barang dengan menggunakan sarana dan peralatan. Pengertian Hubungan

KESERUAN PELATIHAN PUBLIC SPEAKING "MULUT BICARA, TUBUH BERKATA, PELUANG TERBUKA"

  credit:IG Kreatif Pembelajaran Keseruan dari pelatihan Pelatihan Public Speaking di Universitas Mpu Tantular: Taktik agar tidak grogi di depan umum. Universitas Mpu Tantular (UMT) di Jakarta baru-baru ini menggelar pelatihan public speaking untuk mahasiswa dan siswa SMA. Tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan bekal kepada anak didik agar lebih percaya diri dan mahir berbicara di depan umum. Pelatihan ini memberikan teknik-teknik agar peserta tidak lagi merasa grogi saat berbicara di hadapan banyak orang. Salah satu cara yang ditekankan adalah sering melatih ucapan di depan kaca. Salwa Rafila, Puteri Indonesia Kepulauan Riau 2022, menjadi salah satu narasumber dalam acara ini. Dia menekankan pentingnya percaya diri dan keyakinan pada kemampuan diri saat membawakan materi di depan umum. Ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini diharapkan dapat membantu peserta, terutama mereka yang masih duduk di bangku sekolah, untuk menghadapi situasi berbicara di jenjang lebih lanjut, seperti per