Langsung ke konten utama

INTEGRATED MARKETING COMMUNICATION

 “Marketing is managing profitable customer relationship”


Teman-teman pertemuan kali ini kita akan membahas tentang Integrated Marketing Communication.

Sebagai permulaan kita akan mulai membahas apa-apa saja teknik marketing, dan juga marketing mix.

Mari kita belajar sama-sama 


Tujuan Ganda Marketing

1. Menarik konsumen baru dengan menjanjikan superior value

2. Keep & grow current customer by delivering satisfaction.


MARKETING MIX?


PROMOTION MIX

Promotion Mix, disebut juga dengan Marketing Communication Mix Adalah gabungan tools2 marketing : adv, PR, personal selling, sales promotion, dan direct marketing; yang dipakai perusahaan untuk mengkomunikasikan customer value secara persuasif & membangun hubungan dengan konsumen.

ADVERTISING
  • Specific tools untuk advertising:
  • Iklan broadcast
  • Iklan cetak
  • Internet
  • Mobile
  • OOH
  • dll


Sales Promotion
  • Diskon 
  • Kupon
  • Display
  • Demonstrasi


Personal Selling
  • Sales presentation
  • Trade show
  • Incentive programs


Public Relations
  •  Press Releases
  •  Event
  • Sponsorship
  • Web page


Direct Marketing
  • Katalog
  • Direct-response TV
  • Kios
  • Internet
  • Mobile marketing
  • dll

Akan tetapi, sebenarnya komponen marketing mix lainnya (desain product, price, packaging,
toko yang menjualnya) harus juga bisa mengkomunikasikan produk pada konsumen Karenanya semua komponen marketing mix, mulai dari Product, Price, Place, Promotion, harusnya terkoordinasi.

Marketing Communication 
Beberapa puluh tahun lalu, khususnya di era pemasaran tradisional, marketer hanya mengenal strategi mass-marketing.
Mereka menjual produk yang terstandardisasi, nyaris seragam, pada konsumen yang massal. 
Promosi dilakukan dengan pasang satu jenis iklan untuk me-reach jutaan orang.

Sekarang di era digital, kondisi, teknologi, dan karakteristik audiens berubah.


Sumber : PPT INTEGRATED MARKETING COMMUNICATION SAP 9-10 Pengantar pemasaran
oleh Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom., C.AC., C.PS., C.STMI





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keseruan Zoom Seminar Komunikasi dengan tema "Menciptakan Hubungan Kerja yang Harmonis: Peundingan dan Peran Para Pemangku Kepentingan dalam Menyelesaikan Konflik Industrial"

  Seminar Komunikasi dengan tema "Menciptakan Hubungan Kerja yang Harmonis: Peundingan dan Peran Para Pemangku Kepentingan dalam Menyelesaikan Konflik Industrial" Seminar ini diselenggarakan oleh Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular pada tanggal 20 Januari 2025.  Seminar ini membahas tentang pentingnya komunikasi, kolaborasi, dan penyelesaian konflik dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis.  Pembicara: Bapak Dr. Iwan Armawan, S.E.,M.E. Ibu Lasmauli Noverita Simarmata,S.H.,M.H. Materi Seminar: Pentingnya komunikasi dalam hubungan kerja Cara membangun kolaborasi yang efektif Teknik penyelesaian konflik yang konstruktif Contoh kasus dan studi kasus Peserta Seminar: Seminar ini diikuti oleh lebih dari 50 peserta, termasuk mahasiswa, dosen, dan praktisi industri. Seminar ini memberikan wawasan yang berharga tentang cara membangun hubungan kerja yang harmonis. Para peserta seminar antusias dengan materi yang disampaikan oleh par...

Kunjungan ke Perusahaan dalam tema "Hubungan Industrial" ke kantor Nusantara TV

Halo teman-teman, Kembali lagi bersama saya, masih dalam pembahasan mata kuliah Hubungan Industrial. Nah, kali ini agak berbeda, karena untuk mata kuliah yang dibimbing oleh Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom. akan mengadakan kunjungan ke Nusantara TV. Pada tanggal 31 Oktober 2024, kami kelompok 2 mahasiswa dari program studi Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular untuk mata kuliah Hubungan Industrial, melakukan kunjungan akademik ke kantor Nusantara TV.  Kunjungan ini merupakan bagian dari mata kuliah Hubungan Industrial yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai penerapan teori-teori yang dipelajari di bangku kuliah, khususnya di bidang manajemen sumber daya manusia (SDM) dan hubungan industrial dalam dunia kerja. Kami, sebagai mahasiswa, sangat antusias dengan kesempatan ini karena Nusantara TV merupakan salah satu media yang memiliki pengaruh cukup besar dalam dunia penyiaran di Indonesia.  Selain itu, kunjungan ini juga memberikan kesempatan b...

UU Ketenagakerjaan dan UU Serikat Pekerja: Pilar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Halo Teman-teman, kita kembali lagi dalam pembahasan blog, Kali ini kita akan membahas kembali tentang UU Ketenagakerjaan dan UU Serikat Pekerja Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan dua landasan hukum utama yang mengatur hubungan industrial di Indonesia. Kedua undang-undang ini saling melengkapi dan menjadi acuan bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menjalankan aktivitas ketenagakerjaan.    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Undang-undang ini secara komprehensif mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari hubungan kerja, syarat kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Beberapa poin penting dalam UU Ketenagakerjaan antara lain: Hubungan Kerja: Mengatur jenis-jenis hubungan kerja, perjanjian kerja, dan hak serta kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Syarat Kerja: Menetapkan standar mini...