Langsung ke konten utama

Mendalami tentang "TINJAUAN PERS"

Haloo teman-teman bertemu lagi pada blog saya..

Pasti teman-teman sudah menunggu ya.. materi apa yang kita bahas kali ini..

Langsung saja yuk..


Kali ini kita akan mendalami tentang Hukum dan Media Pers Tinjauan Pers.

Hukum Media adalah aturan untuk melaksanakan dan menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kaitan dengan media. Dimana setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, mengolah, dan menyempaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Payung Hukum Media Pers dengan konvergensi media, mengikuti tuntunan zaman sekaligus mengembangkan terknologi modern, termasuk aplikasi media. media pers mempunyai peraturan terkait Kode Etik Jurnaslistik maupun undang undang serta peraturan perundangan terkait.

Tinjauan Yuridis sekaligus jaminan dan perlindungan terhadap media jurnalis, masyarakat, badan publik, pejabat publik, unuk menyiarkan informasi yang positif 

  • Menjamin dan melindungi pemilik media melakukan konvergensi media 
  • Menjamin dan melindungi pemilik media dan mengembangkan perusahaan 
  • Menjamin dan melindungi pemilik media mengembangkan sebagai media pers, media penyiaran, media informasi, transaksi elektronik, dan media informasi publik.
  • Menjamin dan melindungi wartawan jurnalis melakukan pekerjaan jurnalistik dengan benar dan profesional. 
  • Menjamin dan melindungi masyarakat, badan publik, dan pejabat publik menerima berbagai informasi yang positif, mencerdaskan, melkukan kritik konstruktif. 
  • Menjamin dan melindungi masyarakat, badan publik, dan pejabat publik menerima berbagai informasi yang positif, mencerdaskan, melakukan kritik konstruktif. 

KETENTUAN HUKUM TERKAIT MEDIA DALAM UU PORNGRAFI 

Setiap orang dilarang memproduksi, Membuat, memperbanyak, mengandalkan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, memperjual belikan, menyediakan pornografi secara eksplisit memuat : 

• Kekerasan seksual 

• Masturbasi atau onani 

• Alat kelamin 

• Pornografi anak 

• Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan 

HUKUM ACARA MEDIA PERS (HUKUM FORMIL)

Hukum Formil adalah sumber hukum yang menentukan bentuk dan sebab terjadinya suatu peraturan (kaidah hukum). Peraturan perundang-undangan ini memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai legalisasi dan legislasi. Sumber hukum formil yang dikenal di dalam ilmu hukum berasal dari enam jenis, 

  1. Undang-Undang Undang-undang dapat pula dikatakan sebagai kumpulan-kumpulan prinsip yang mengatur kekuasaan pemerintah. 
  2. Hukum Kebiasaan Kebiasaan adalah salah satu hal yang menjadi sumber hukum menurut sistem hukum di Indonesia. 
  3. Traktat Traktat (Treaty) adalah perjanjian yang dibuat antarnegara yang dituangkan dalam bentuk tertentu. 
  4. Yurisprudensi keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU
  5. Doktrin Doktrin hukum adalah Suatu pernyataan yang dituangkan kedalam bahasa oleh semua ahli hukum. 
  6. Hukum Agama Hukum Agama adalah hukum yang mengatur keseluruhan persoalan dalam kehidupan berdasarkan atas ketentuan agama tertentu.
Dalam hukum acara media pers tersebut bukan mengatur tentang hukum acara dalam pemeriksaan perkara pidananya, karena itu tunduk dalam KUHP, tetapi mengatur khusus tentang : 
  1. Bagaimana hukum acara penyelesaian pelanggaran hukum media pers oleh insan pers.
  2. Bagaimana hukum acara penyelesaian pelanggaran kode etik jurnalistik oleh insan pers.
  3. Bagaimana hukum acara penyelesaian pelanggaran undang-undang maupun peraturan perundangan terkait pers oleh insan pers.

Nah, teman-teman, semoga teman-teman bisa mendalami dan sama-sama belajar tentang materi yang hari ini dibagikan ya.

Sampai ketemu lagi pada kesempatan berikutnya..


Referensi dari : Materi PPT 6_Tinjuan Pers.pdf oleh Ibu Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom., C.AC., C.PS., C.STMI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Industrial: Salah Satu Kunci Sukses Dunia Kerja

Halo Teman-teman,  Di Blog sebelumnya kita telah membahas apa itu Hubungan Industrial.. Nah, pada blog kali ini akan kita akan bahas lebih dalam lagi mengapa Hubungan Industrial bisa disebut sebagai salah satu kunci sukses dunia pekerjaan. Hubungan industrial adalah interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam dunia kerja. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang adil, harmonis, dan produktif. Hubungan industrial merupakan suatu bidang yang membahas interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam dunia kerja, khususnya yang terkait dengan hak, kewajiban, dan kepentingan masing-masing pihak. Berikut adalah gambaran singkat mengenai sejarahnya: 1. Revolusi Industri (abad ke-18 hingga awal abad ke-19) : Hubungan industrial mulai berkembang pada masa Revolusi Industri di Eropa, terutama di Inggris.. 2. Pembentukan Serikat Pekerja: Pada abad ke-19 , gerakan pekerja di berbagai negara mulai berkembang. Serikat pekerja didirikan untuk memperjuangkan perbaikan

Apa itu Integrated Marketing Comunication? Berikut Pengertian, dan Strateginya.

Halo teman-teman, Pada blog kali ini, kita akan membahas  "Apa itu Integrated Marketing Comunication? Berikut Pengertian, dan Strateginya." Pengertian Integrated Marketing Comunication Integrated Marketing Communication atau IMC (Komunikasi pemasaran terpadu) adalah strategi pemasaran yang digunakan oleh bisnis Anda untuk menyampaikan pesan yang konsisten melalui semua saluran pemasaran. Tujuan utama dari strategi IMC adalah mempengaruhi audiens secara menyeluruh, mencakup tingkat kognitif, afektif, dan konatif. Strategi ini melibatkan penggunaan elemen promosi yang dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu soft sell dan hard sell. Soft sell mencakup kegiatan seperti periklanan, hubungan masyarakat (public relations), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan pemasaran interaktif, dengan tujuan mempengaruhi persepsi dan emosi konsumen. Di sisi lain, hard sell melibatkan kegiatan seperti penjualan personal, pemasaran langsung (direct marketing), dan promosi penjualan untuk me

Fungsi Karakteristik Media Massa Pers

Halo, bertemu lagi di blog Hukum dan Media Pers. Apa kabar semuanya? semoga sehat selalu ya.. Kali ini fokus pembahasan kita adalah "Fungsi Karakteristik Media Massa Pers" Apa saja sih, yang akan kita bahas? yuk.. langsung saja.. Pers mengandung dua arti : • Arti Sempit : pers hanya merujuk kepada media cetak berkala : surat kabar, tabloid, majalah.  • Arti Luas : pers disebut media massa yang mencakup tiga hal : media cetak berkala, media elektronik auditif radio dan media audio visual televisi dan media dalam jaringan (Online) Internet.  Fungsi Utama Media Massa 1. Informasi (to inform) : Menyampaikan informasi secepatnya kepada masyarakat seluas-luasnya. 2. Edukasi to(educate) : Apapun informasi yang disebarluaskan pers, hendaknya dalam kerangka mendidik (edukasi) 3. Koreksi (to influence): Pers adalah pilar demokrasi keempat setelah legislative, eksekutif dan yudikatif dalam kerangka ini kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislatif, ekse