Langsung ke konten utama

MEMBAHAS PENULISAN DALAM PR

 



Halo teman-teman semua?

Apa Kabar? semoga sehat selalu yaa..


Pada pembahasan kali ini kita akan membahas "Penulisan dalam PR"


Penulisan dalam Public Relations

Public Relations (PR) atau biasa disebut Humas Menurut F. Rachmadi (1992) dalam bukunya Public Relations dalam Teori dan Praktek, PR adalah suatu kegiatan komunikasi yang bersifat timbal balik 

Penerapan komunikasi dalam Public Relations yang efektif: 

- Jenis publik yang menjadi sasaran 

- Susunan pesan yang akan disampaikan kepada publik

- Saluran yang sesuai 

- Strategi yang akan digunakan


Syarat-syarat PR writing yang baik menurut Dr. Willard G. Bleyer: 

Syarat yang harus dipenuhi dalam penulisan public relations yang baik: 

1. Informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta (akurat) dan sesuai dengan kenyataan 

2. Aktual (tepat waktu) 

3. Objektif (berdasarkan kenyataan, bukan opini seseorang) 

4. Menarik (Informasi yang disampaikan harus tertata dan menimbulkan pertanyaan bagi pembaca serta khas)


Jenis-Jenis Kegiatan PR Writing

• Press Release Segala informasi yang dikemas dalam bentuk berita dan dipublikasikan oleh pengelola pers atau redaksi media massa.

• Feature (karangan khas) Isi featur hampir sama dengan press release, namun lebih lengkap dan terperinci ketimbang press release. 

• Artikel Tulisan lepas berisi opini seseorang yang membahas masalah tertentu yang sifatnya aktual dan kadang-kadang kontroversial.

• Advertorial Advertorial tidak terlalu berbeda dengan feature, bedanya advertorial lebih banyak bobot promosinya dari pada informasinya.

• Penulisan Surat (komentar pembaca) Media bagi publik untuk dapat menyampaikan masukan, kritik atau sarannya kepada organisasi atau perusahaan.

• Selebaran Bentuk-bentuk selebaran seperti brosur atau booklet, katalog, diares, daftar harga dan formular pemesanan, kartu jurnalistik.

• Jurnalistik Penyampaian informasi melalui media tertentu kepada masyarakat.


Proses Dasar PR Writing 

1. Perencanaan :

- Merumuskan maksud atau tujuan informasi yang akan disampaikan 

- Mendasarkan tujuan pada pokok-pokok pikiran

- Menganalisis publik termasuk sasaran, kebutuhan, dan harapan publik 

- Menetapkan media yang akan digunakan 

2. Penulisan :

- Membuat draft terlebih dahulu 

- Informasi yang ditulis harus haruslah sederhana, jelas dan terarah 

- Melakukan pengaturan pada bentuk dan teknik penyajian pesan (struktur dan daya tarik pesan) 

3. Evaluasi :

Pada tahap ini yang dilakukan adalah memeriksa atau mengecek hasil tulisan. Evaluasi dilakukan dengan riset secara berkala untuk kelayakannya, apakah diterima oleh masyarakat atau tidak.


Semakin menarik bukan?

Ternyata dalam penulisan PR banyak juga lho yang harus diperhatikan.


Sampailah kita di penghujung pembahasan kita hari ini,

Nantikan blog selanjutnya ya.


Terima Kasih😊


Refrensi dari : PR Writing_Penulisan dalam PR oleh Ibu Serepina Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom., C.AC.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hubungan Industrial: Salah Satu Kunci Sukses Dunia Kerja

Halo Teman-teman,  Di Blog sebelumnya kita telah membahas apa itu Hubungan Industrial.. Nah, pada blog kali ini akan kita akan bahas lebih dalam lagi mengapa Hubungan Industrial bisa disebut sebagai salah satu kunci sukses dunia pekerjaan. Hubungan industrial adalah interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam dunia kerja. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang adil, harmonis, dan produktif. Hubungan industrial merupakan suatu bidang yang membahas interaksi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam dunia kerja, khususnya yang terkait dengan hak, kewajiban, dan kepentingan masing-masing pihak. Berikut adalah gambaran singkat mengenai sejarahnya: 1. Revolusi Industri (abad ke-18 hingga awal abad ke-19) : Hubungan industrial mulai berkembang pada masa Revolusi Industri di Eropa, terutama di Inggris.. 2. Pembentukan Serikat Pekerja: Pada abad ke-19 , gerakan pekerja di berbagai negara mulai berkembang. Serikat pekerja didirikan untuk memperjuangkan perbaikan

Apa itu Integrated Marketing Comunication? Berikut Pengertian, dan Strateginya.

Halo teman-teman, Pada blog kali ini, kita akan membahas  "Apa itu Integrated Marketing Comunication? Berikut Pengertian, dan Strateginya." Pengertian Integrated Marketing Comunication Integrated Marketing Communication atau IMC (Komunikasi pemasaran terpadu) adalah strategi pemasaran yang digunakan oleh bisnis Anda untuk menyampaikan pesan yang konsisten melalui semua saluran pemasaran. Tujuan utama dari strategi IMC adalah mempengaruhi audiens secara menyeluruh, mencakup tingkat kognitif, afektif, dan konatif. Strategi ini melibatkan penggunaan elemen promosi yang dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu soft sell dan hard sell. Soft sell mencakup kegiatan seperti periklanan, hubungan masyarakat (public relations), tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan pemasaran interaktif, dengan tujuan mempengaruhi persepsi dan emosi konsumen. Di sisi lain, hard sell melibatkan kegiatan seperti penjualan personal, pemasaran langsung (direct marketing), dan promosi penjualan untuk me

Fungsi Karakteristik Media Massa Pers

Halo, bertemu lagi di blog Hukum dan Media Pers. Apa kabar semuanya? semoga sehat selalu ya.. Kali ini fokus pembahasan kita adalah "Fungsi Karakteristik Media Massa Pers" Apa saja sih, yang akan kita bahas? yuk.. langsung saja.. Pers mengandung dua arti : • Arti Sempit : pers hanya merujuk kepada media cetak berkala : surat kabar, tabloid, majalah.  • Arti Luas : pers disebut media massa yang mencakup tiga hal : media cetak berkala, media elektronik auditif radio dan media audio visual televisi dan media dalam jaringan (Online) Internet.  Fungsi Utama Media Massa 1. Informasi (to inform) : Menyampaikan informasi secepatnya kepada masyarakat seluas-luasnya. 2. Edukasi to(educate) : Apapun informasi yang disebarluaskan pers, hendaknya dalam kerangka mendidik (edukasi) 3. Koreksi (to influence): Pers adalah pilar demokrasi keempat setelah legislative, eksekutif dan yudikatif dalam kerangka ini kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi atau mengontrol kekuasaan legislatif, ekse